Tag: Perizinan

Jasa Pasang Iklan Murah di 60 Website

06 Juli 2023 17:21 | dibaca 721 kali

Pusatiklanmurah.com adalah tempat Pasang iklan baris gratis tanpa daftar. Iklan baris merupakan salah satu sarana untuk melakukan promosi secara online. Disamping gratis proses pemasangannya juga tidak perlu melaukan proses pendaftaran. untuk itu banyak sekali para pembisnis yang memanfaatkan iklan baris sebagai salah satu promosi terbaik mereka. Selain menyediakan layanan iklan…

Dikirim oleh: Pusatiklanmurah | Kunjungi Website
Terdapat pada: Lain-lain, pasang iklan, iklan baris
Iklan Premium

APA KAMU SEORANG YANG INGIN MEMULAI BISNIS DENGAN MUDAH & CEPAT?

07 Maret 2024 07:21 | dibaca 160 kali

Iya kamu mau buat PT sendiri... Tenang aja kami dapat membantu kamu memulai bisnis dengan awal yang tepat, biaya murah dan proses cepat. Tunggu apalagi Konsultasi gratis, segera hubungi kami di nomor ini : Fast Respon : 0812-2226-7478 Hotline : 021-7206224 EMAIL : novii.nenka@gmail.com OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10…

Dikirim oleh: Novi nenka, JAKARTA SELATAN, 0812-2226-7478 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Iklan, iklan, iklan baris, pma, legalitas, perizinan

perizinan PT/ CV / PMA dengan harga Murah, Mudah, CEPAT & TERPERCAYA di Jakarta!

07 Maret 2024 07:20 | dibaca 162 kali

Kami juga melayani jasa pengurusan ijin ijin khusus lainnya seperti API,NIK,SUIJK,SIUJPT,IUP,TDUP Dan ijin2 khusus untuk mendukung usaha bisnis anda Biaya murah proses cepat syarat mudah. Konsultasi gratis, segera hubungi kami di nomor ini : Fast Respon : 0812-2226-7478 Hotline : 021-7206224 EMAIL : novii.nenka@gmail.com OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10…

Dikirim oleh: Novi nenka, JAKARTA SELATAN, 0812-2226-7478 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Iklan, iklan, iklan baris, pma, legalitas, perizinan

Pengurusan pembuatan PT/CV/PMA MURAH DAN CEPAT

07 Maret 2024 07:19 | dibaca 157 kali

Bikin usaha semakin mudah, ayo wujudkan impian bisnismu sekarang. Kami bantu pengurusan nya dengan cepat, mudan dan biaya yang murah. Tunggu apalagi segera Konsultasi gratis, hubungi kami di nomor ini : Fast Respon : 0812-2226-7478 Hotline : 021-7206224 EMAIL : novii.nenka@gmail.com OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10 Jl. Iskandarsyah raya…

Dikirim oleh: Novi nenka, JAKARTA SELATAN, 0812-2226-7478 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Iklan, iklan, iklan baris, pma, legalitas, perizinan

MAU TAU SYARAT APA SAJA UNTUK PENGURUSAN IPAK/IDAK YANG CEPAT DAN MUDAH?

07 Maret 2024 07:15 | dibaca 168 kali

Untuk pengajuan IPAK / IDAK silahkan cek di : syarat IPAK / IDAK Kami akan membantu proses pengajuan Idak dengan biaya murah,mudah dan cepat. Tunggu apa lagi, segera hubungi kami : Fast Respon : 0812-2226-7478 Hotline : 021-7206224 EMAIL : novii.nenka@gmail.com OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10 Jl. Iskandarsyah raya…

Dikirim oleh: Novi nenka, JAKARTA SELATAN, 0812-2226-7478 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Iklan, iklan, iklan baris, legalitas, jasa, perizinan

MAU URUS IZIN IPAK/ IDAK CEPAT DAN MUDAH?

07 Maret 2024 07:12 | dibaca 160 kali

Tidak mau pusing urus izin IPAK/IDAK ,kami lah solusinya. Kami bantu pengurusannya dengan biaya murah, mudah dan cepat. Tunggu apa lagi, segera hubungi kami : Fast Respon : 0812-2226-7478 Hotline : 021-7206224 EMAIL : novii.nenka@gmail.com OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10 Jl. Iskandarsyah raya No. 66 C Melawai, kebayoran baru…

Dikirim oleh: Novi nenka, JAKARTA SELATAN, 0812-2226-7478 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Iklan, iklan, iklan baris, legalitas, jasa, perizinan

IPAK / IDAK (Izin Penyalur/Distribusi Alat Kesehatan)

22 Februari 2024 12:54 | dibaca 170 kali

Dalam Permenkes RI No. 1191/Menkes/Per/VIII/2010 tentang PAK (Penyalur / Distribusi Alat Kesehatan), Pasal 1 angka 1, 2, 3 disebutkan bahwa Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk…

Dikirim oleh: Novi nenka, JAKARTA SELATAN, 081222267478 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Kesehatan, iklan, iklan baris, legalitas, jasa, perizinan

Apakah untuk daftar IPAK / IDAK boleh CV?

22 Februari 2024 12:54 | dibaca 177 kali

Tidak boleh, jadi untuk mendapatkan IPAK / IDAK harus memiliki badan hukum PT ya,,, tanyakan lebih lanjut dengan kami NENKA CONSULTING.... konsultasi gratis segera hubungi kami : WA/CALL : 0812-2226-7478 Hotline : 021-7206224 EMAIL : novii.nenka@gmail.com OFFICE : Graha Iskandarsyah Lt. 10 Jl. Iskandarsyah raya No. 66 C Melawai, kebayoran…

Dikirim oleh: Novi nenka, JAKARTA SELATAN, 081222267478 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Kesehatan, iklan, iklan baris, legalitas, jasa, perizinan